Selasa, 11 Februari 2014

LIKA-LIKU SEPUTAR PENGUMUMAN HONORER K2

Setelah pengumuman honorer K2 di muat diweb http://cpns2013.jpnn.com/index.php? tentunya ada yang merasakan riang karena lulus dan ada yang merasakan sedih karena tidak lulus, namun bagi yang tidak lulus janganlah berkecil hati, jalan menuju sukses masih ada, dan semoga Tuhan memberikan yang terbaik. kami Tenaga Administrasi di SD Negeri Nolobangsan Kabupaten Sleman - Daerah Istimewa Yogyakarta senasib dengan teman-teman yang tidak lulus, kami hanya bisa berbesar hati walaupun ada sedikit kekecewaan dan pertanyaan yang mengganjal dalam hati. 

Sejujurnya kami telah mengabdi selama 15 tahun, dan selama 15 tahun itu pula kami berusaha untuk mengembangkan sekolah kami, namun Tuhan berkehendak lain, kami tidak lulus Honorer K2 dan dengan sangat kecewa kami akan meninggalkan semua aktifitas yang selama 15 tahun kami geluti karena ternyata Tenaga Administrasi sama sekali tidak dilirik oleh Pemerintah, kami ingin mencari kesejahteraan dan peruntungan di tempat lain.

Nah seiring dengan pengumuman Honorer K2 ternyata banyak menimbulkan masalah, berbeda dengan pengumuman CPNS Jalur Umum, berikut kami mencoba menginventarisasi pertanyaan yang muncul akibat pengumuman Honorer K2. 

1. Kemenpan dalam pengumuman Honorer K2 selalu terjadi pengunduran Jadwal, hal ini menurut Kemenpan di akibatkan oleh sistem TI padahal jika itu terjadi seharusnya pengunduran Jadwal seharusnya tidak lebih dari 2 kali, hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, apakah ada deal di pusat atau di daerah ? 

Kamis, 06 Februari 2014

MENUNGGU KEPASTIAN KELULUSAN TENAGA HONORER K2

Hari ini 6/2/2014, berita tentang pengumuman honorer K2 membanjiri media online, hasil pemantauan bahwa kemarin tanggal 5/2/2014 seharusnya telah diumumkan namun karena web menpan error maka seharian web menpan tidak dapat di akses dan setelah dapat diakses pada dini hari maka muncullah pernyataan melalui surat Kemenpan tentang pengunduran pengumuman K2 dengan alasan kendala,  ini adalah salah satu kutipan dalam surat resmi yang kami download di web Menpan. 
Ini merupakan penundaan yang ketiga kalinya, yaitu pada tanggal 24 Desember 2013, akhir Januari 2014 dan tanggal 5 Februari 2014, Padahal sehari sebelumnya (Selasa, 4/2), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dalam konpres menyatakan, pengumuman akan dilakukan Rabu (5/2).

Sabtu, 17 Agustus 2013

SD NEGERI NOLOBANGSAN - KECAMATAN DEPOK 
KABUPATEN SLEMAN- DAERAH ISTMEWA YOGYAKARTA 
MENGUCAPKAN :
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 68
"JAYALAH BANGSAKU.. JAYALAH INDONESIA"

Rabu, 07 Agustus 2013

"KETIKA TANGAN TAK MAMPU MENJABAT, KAKI TAK DAPAT MELANGKAH, HANYA HATI YANG MAMPU BERBISIK, MEMOHON MAAF ATAS SEGALA KESALAHAN."

Rabu, 27 Maret 2013

INFORMASI PENDAFTARAN CALON PESERTA UJIAN DINAS TAHUN 2013

Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 864/1463/PK tanggal 13 Maret 2013 perihal Ujian Dinas Tahun 2013, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyelenggarakan ujian dinas bagi pegawai negeri sipil dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Ujian dinas diperuntukan bagi PNS yang akan naik pangkat dari PengaturTingkat I golongan ruang II/d menjadi Penata Muda golongan ruang III/a.
  2. Persyaratan Peserta :
          a. Memiliki pangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d.
          b. Duduk dalam pangkat terakhir sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dalam
              tahun 2013.
         c. Tidak sedang dalam keadaan :
             1) diberhentikan sementara;
             2) menerima uang tunggu, atau
             3) cuti di luar tanggungan negara.

Selasa, 29 Januari 2013

SURAT KEPALA DINAS DIKPORA SLEMAN NO. 824/0233 TENTANG TAMBAHAN JAM TATAP MUKA

Tahun Pelajaran 2012/2013 semester genap dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman dengan nomor surat 824/0233 perihal Tambahan Jam tatap Muka ditujukan kepada Kepala SD, SMP, SMA, SMK Negeri/Swasta menginformasikan bahwa bagi guru yang belum memenuhi beban kerja minimal 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu, maka dapat menambah jam tatap muka (mengajar di satuan pendidikan lain sesuai dengan sertifikat pendidikan yang dimiliki, dengan ketentuan minimal 6 (enam) jam tatap muka di satuan pendidikan tempat tugasnya, atau membimbing minimal 40 (empat puluh) peserta didik bagi guru bimbingan konseling. adapun kriteria pemenuhan jam tatap muka di satuan pendidikan lain harus sesuai dengan pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagai berikut :
  1. SD     minimal 20 peserta didik/rombel 
  2. MI     minimal 15 peserta didik/rombel 
  3. SMP  minimal 20 peserta didik/rombel
  4. MTs   minimal 15 peserta didik/rombel
  5. SMA  minimal 20 peserta didik/rombel 
  6. MA    minimal 15 peserta didik/rombel 
  7. SMK  minimal 15 peserta didik/rombel
  8. MAK  minimal 15 peserta didik/rombel 
bagi guru bimbingan konseling (BK) dapat menambah peserta didik bimbingan di satuan pendidikan lain minimal satu rombongan belajar.

Sabtu, 26 Januari 2013

VERIFIKASI DATA GURU PERSIAPAN KURIKULUM 2013 (SUMBER LPMP DIY)

Sesuai dengan Informasi dari Website  LPMP DIY  maka kami meneruskan informasi tersebut  Kepada Bapak / Ibu Kepala Sekolah dan Guru Se Kecamatan Depok bahwa Dalam rangka pelaksanaan diklat implementasi kurikulum 2013, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) selaku penanggungjawab kegiatan tersebut, memerlukan data guru kelas 1 sd 6, guru mata pelajaran yang mengajar di kelas 7 sd 12.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon saudara melakukan verifikasi data guru tersebut. paling lambat tanggal 3 Februari 2013. adapun link verivikasi sebagai berikut :

  1. Form verifikasi data guru persiapan kurikulum 2013
  2. Link data guru SD (untuk verifikasi)
  3. Link data guru SMP (untuk verifikasi)
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dapat di perhatikan ... sebelum dan sesudahnya kami haturkan banyak terima kasih.

Jumat, 07 September 2012

Bang Imam: Pengertian Sama, Nasib dan Perlakuannya Berbeda

Bekasi [SAPULIDI News] - Dua hari menjelang pelaksanaan tes CPNS dari umum bukan berarti akan menyelesaikan persoalan penyediaan formasi dan redistribusi pegawai.
Sebab, dengan adanya aturan Moratorium CPNS yang akan berakhir pada 31 Desember 2012, kenyataannya Sabtu, 08 September 2012 Pemerintah Pusat dan beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota tetap melaksanakan penerimaan CPNS dari umum.
"Katanya moratorium tapi Pemerintah melanggar dengan melaksanakan tes CPNS Umum. Padahal diluar sana ratusan ribu tenaga honorer profesional dan berpengalaman justru dijegal dengan aturan yang sangat ketat. Pemerintah tidak konsisten dengan aturan yang dibuatnya sendiri, kok malah dilanggar sendiri," kata Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, ST. Direktur Bidang Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi di Bekasi, Kamis, 06 September 2012.
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS dan Permen PAN & RB Nomor 197 Tahun 2012 kedua aturan tersebut memberikan kesempatan terhadap formasi umum untuk mengisi lowong di sejumlah instansi dan kab/kota.
"Saya melihat Pemerintah kurang serius menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Dua aturan terakhir justru membedakan perlakukan terhadap honorer. Sebab pada Kategori I (K1) hanya lolos lewat verifikasi dan validasi data, sedang K2 harus menempuh ujian tertulis baik Kompetensi Dasar maupun Kompetensi Bidang. Sehingga peluang K2 cukup sulit untuk diterima jadi CPNS," ungkap Bang Imam panggilan akrabnya.

Minggu, 19 Agustus 2012

Selasa, 15 Mei 2012

KELUARGA BESAR SD NEGERI NOLOBANGSAN 

MENGUCAPKAN : 
DIRGAHAYU KABUPATEN SLEMAN KE 96

Sejarah Singkat Hari Jadi Kabupaten Sleman

Dalam rangka menentukan Hari Jadi Kabupaten Sleman telah diadakan penelitian dan seminar dari para ahli yang dikoordinasikan oleh Panitia Hari Jadi Kabupaten Sleman. Panitia Hari Jadi Kabupaten Sleman, yang terdiri dari unsur eksekutif, legislatif, dan pakar sejarah yang ada di Kabupaten Sleman, sepakat bahwa yang ditetapkan adalah Hari Jadi Kabupaten Sleman, bukan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Sleman.
Hal ini diasumsikan bahwa apabila yang ditetapkan adalah Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Sleman, baru dapat dilihat konteks kesejarahannya setelah zaman kemerdekaan, sementara itu kenyaataannya Sleman sudah tampak terlihat eksestensi dan diakui keberadaannya mulai era abad kedelapan.
Dalam menentukan tanggal Hari Jadi Kabupaten Sleman ini, dengan berbagai sumber informasi dan fakta sejarah yang ada serta sesuai dengan arti penting hari jadi bagi suatu daerah, yaitu identitas dan jati diri daerah, parameter (ukuran) yang digunakan untuk menentukan tanggal hari jadi antara lain adalah sebagai berikut:

Secara kontekstual pembagian kabupaten dalam wilayah kasultanan Yogyakarta (Mataram) bukti otentiknya tercantum dalam Rijksblad tahun 1916. Pada keempat kabupaten yang dikepalai oelh Bupati yang secara hierarki membawahi district, dapat terlihat pada uraian berikut :
  1. Kabupaten Kalasan (Rijksblad Nomor 11) yang terbagi dalam 3 (tiga) District yaitu District Ngemplak, District Prambanan, dan District Kotagede.
  2. Kabupaten Bantul (Rijksblad Nomor 11) terbagi dalam 4 (empat) District yaitu District Cepit, District Srandakan, District Kretek, dan District Imogiri.
  3. Kabupaten Sleman (Rijksblad Nomor 11) terbagi dalam 4 (empat) District yaitu District Mlati, District Klegung, District Jumeneng, dan District Godeyan.
  4. Kabupaten Kota (Rijksblad Nomor 16) terbagi dalam 1(satu) District yaitu District Kota.
  5. Kabupaten Gunungkidul (Rijksblad Nomor 12) terbagi dalam 3 (tiga) District yaitu District Wonosari, District Semanu, dan District Playen.
  6. Kabupaten Kulonprogo (Rijksblad Nomor 21) terbagi dalam 4 (empat) District yaitu District Pengasih, District Sentolo, District Nanggulan, dan District Kalibawang.

Meskipun pada kenyataannya Rijksblad Nomor 11 Tahun 1916 merupakan reorganisasi atas pembagian wilayah dalam kasoeltanan Yogyakarta, akan tetapi data ini cukup akurat dan patut dijadikan dasar penentuan hari jadi kabupaten sleman, Meskipun akhirnya pada tahun 1927 enam kabupaten tersebut disederhanakan menjadi empat kabupaten, yaitu Kabupaten Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Penyederhanaan pembagian wilayah yang dilakukan pada tahun 1927 tersebut diperkuat dengan dikeluarkan Rijksblad Van Jogjakarta 1940 Nomor 13, pada tanggal 18 Maret 1940, yang membagi wialayah Kasultanan Yogyakarta menjadi 4 Kabupaten, yaitu:

  1. Kabupaten Yogyakarta, terbagi atas 4 (empat) District, yaitu District Kota dan District Sleman.
  2. Kabupaten Bantul, terbagi atas 4 (empat) District.
  3. Kabupaten Kulonprogo, terbagi atas 2 (dua) District.
  4. Kabupaten Gunungkidul, terbagi atas 3 (tiga) District.

Pembagian wilayah berdasarkan Rijksblad Nomor 13 Tahun 1940 ternyata tidak berlangsung lama, karena pada tahun 1942, dengan Jogjakarta Kooti, Kasoeltanan Yogyakarta lebih memerinci lagi kewilayahannya, dan reorganisasi ini pun tidak jauh berbeda dengan peraturan sebelumnya, yaitu:

  1. Kabupaten Yogyakarta dengan Bupati KRT. Harjo Diningrat pada waktu itu, dibagi menjadi 3 (tiga) Kawedanan, yaitu Kota, Sleman dengan penguasa R. Ng, Pringgo Sumadi dan Kalasan dengan penguasa R. Ng. Pringgo Biyono.
  2. Kabupaten Bantul (Ken) dengan Bupati KRT. Dirjokusumo, dibagi menjadi 4 (empat) Kawedanan, yaitu Bantul, Kotagede, Godean, Pandak.
  3. Kabupaten Gunungkidul dengan Bupati KRT. Djojodiningrat, dibagi menjadi 3 (tiga) Kawedanan, yaitu Wonosari, Playen, dan Semanu.
  4. Kabupaten Kulonprogo dengan Bupati KRT. Pringgohadiningrat, dibagi menjadi 2 (dua) Kawedanan, yaitu Nanggulan, dan Sentolo.

Data yang tertuang dalam rijksblad Nomor 11 tahun 1916, reorganisasi pembagian wilayah pada tahun 1927, Rijksblad nomor 13 van Jogjakarta tahun 1940 dan dalam Jogjakarta Kootie tahun 1942 tentang pembagian wilayahdi Daerah Istimewa Yogyakarta (dan Kabupaten Sleman termasuk didalamnya) merupakan data yang dapat dijadikan legimitasi secara defakto, karena eksistensi Kabupaten Sleman sudah tertuang secara jelas, walaupun pernah berubah statusnya menjadi District atau masuk wilayah kabupaten lainnya.

Alternatif lain penentuan hari jadi Kabupaten Sleman adalah berdasarkan Jogjakarta Koorei Nomor 2 (semacam Rijksblad) Sultan Hamengkubuwono IX, yang berisi keterangan bahwa District Sleman diubah kembali menjadi Kabupaten Sleman. Dalam Jogjakarta Koorei diatur tentang Perubahan Tata Pemerintahan dan Pembagian Daerah Kasoeltanan Jogjakarta (Jogjakarta Koorei), hal ini termuat dalam pasal 1 dan pasal 2.d Jogjakarta Koorei, sebagai berikut:
Pasal 1
Kasoeltanan Jogjakarta (Jogjakarta Koorei) terbagi atas :
  1. Kaboepaten Kota Jogjakarta (Jogjakarta Si);
  2. Kaboepaten (Ken) Sleman, Bantul, Guinungkidul, dan Kulonprogo.
Kabupaten kota Jogjakarta (J.si) terdiri dari kementren pangreh praja (son) dari masing-masing kapanewon pangreh projo (son) terdiri dari pada kaloerahan (KU). Satu sama lain sebagaimana dinyatakan pada daftar pembagian daerah yang disertakan pada peraturan ini.
Pasal 2.d.
Kaboepaten Sleman (Sleman Ken) dan Kabupaten Bantul (Bantul Ken) daerahnya ditentoekan baharoe. (Jogjakarta Koorei Nomor 2 Tahun Jepang 2605.
Berdasarkan data-data yang didasari dengan fakta sejarah yang dapat diperanggungjawabkan sebagai dasar penentuan Hari Jadi Kabupaten Sleman, maka ditentukan satu nominasi waktu yang menjadi tanggal hari jadi kabupaten Sleman, dengan dasar-dasar alasan, sebagai berikut:
  1. Fakta kesejarahan yang telah teruji oleh waktu dengnan melalui Pengkajian serta pendalaman materi secara seksama;
  2. Mengedepankan sifat nasionalisme sebagai wujud jiwa kepahlawanan;
  3. Modernisme yang tidak meninggalkan karakteristik kultur budaya dan falsafah jawaisme;
  4. Mempunyai nilai historis yang kuat;
  5. Menumbuhkan rasa kebanggaan;
  6. Mengandung arti definitif yang kuat sebagai dasar pemilihan waktu yang secara esensial tidak lepas dari niat untuk mewujudkan dan menampung aspirasi masyarakat Sleman.
Berdasarkan hasil telaah dan penelitian dengan ditunjang data-data akurat pendukungnya serta berdasarkan dasar-dasar alasan tersebut diatas, maka ditentukan tanggal hari jadi Sleman sebagai berikut:
Hari Jadi Kabupaten Sleman ditetapkan hari Senin Kliwon, tanggal 15 (Lima Belas), bulan Mei tahun 1916 atau tanggal 12 (dua belas) Rejeb 1846 tahun Je Wuku Wayang, dengan Surya Sengkala Rasa Manunggal Hanggatra Negara yang berarti Rasa = 6, Manunggal = 1, Hanggatra = 9, Negara = 1, terbaca tahun 1916, dan Candra Sengkala Anggana Catur Salira Tunggal yang berarti Anggana = 6, Catur = 8, Tunggal = 1, terbaca tahun 1846.
Demikian uraian singkat sejarah hari jadi kabupaten Sleman dan dengan adanya uraian ini diharapkan menghilangkan silang pendapat tentang hari jadi kabupaten Sleman
Sumber   : Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman, Nomor : 12 Tahun 1998 tentang Hari Jadi Kabupaten Sleman.

Senin, 07 Mei 2012

JADWAL UJIAN NASIONAL SEKOLAH DASAR TAHUN 2012


Sabtu, 05 Mei 2012

TULISAN TANGAN DI DINDING

Seorang Ibu terengah-engah dari toko,
Membopong belanjaan lewat pintu dapur.
Anak lelaki delapan tahun telah menunggu,
Siap mengadukan polah adiknya.

"Waktu aku main di luar dan Ayah sedang menelfon,
T.J. mengambil krayon dan menulis di kertas dinding!
Yang baru dipasang di kamar tidur Ibu.
Kubilang nanti Ibu marah dan terpaksa mengganti." 

Mujahadah Ujian Nasional

Hari ini (Sabtu, 5/5/2012) SD Negeri Nolobangsan melaksanakan kegiatan Mujahadah dalam rangka menghadapi Ujian Nasional untuk kelas VI dan persiapan menghadapi Ujian Kenaikan Kelas untuk kelas I sampai Kelas V. Mujahadah di bimbing oleh Bapak. Sarjiman, S.Pd.I (Guru Pendidikan Agama Islam), dalam pelaksanaan kali ini dengan hikmat siswa dan seluruh guru mengikuti acara Mujahadah ini.
Sebelum pelaksanaan Mujahadah terlebih dahulu di laksanakan Sholat Dhuha untuk memohon kepada Allah yang Maha Esa agar apa yang akan kami laksanakan sukses dan siswa kami dapat mengikuti ujian nasional dan ujian kenaikan kelas dengan lancar dan sukses.


Setelah pelaksanaan Mujahadah Bapak Madimin, S.Pd.SD (Wali kelas VI) mewakili Kepala Sekolah menyampaikan beberapa pesan bahwa dalam pelaksanaan ujian nasional dan ujian kenaikan kelas diharapkan siswa mengikuti dengan serius dan menghilangkan rasa ketakutan dalam menjalani ujian nasional dan ujian kenaikan kelas, siswa dan orang tua agar tidak menjadikan ujian nasional sebagai momok yang dapat  membuat mental siswa menjadi tidak semangat mengikuti ujian tersebut, namun jadikanlah ujian nasional ini sebagai motivasi untuk menuju kesuksesan siswa. 
Dalam kesempatan ini pula wali kelas VI juga menyampaikan bahwa SD Negeri Nolobangsan siap untuk melaksanakan Ujian nasional dengan penuh kejujuran. dengan harapan seluruh siswa kelas VI dapat mengikuti Ujian Nasional dengan sukses dan lulus 100% dengan nilai yang baik.  

Rabu, 02 Mei 2012

KELUARGA BESAR SD NEGERI NOLOBANGSAN
MENGUCAPKAN
DIRGAHAYU PENDIDIKAN NASIONAL
2 MEI 2012  


"BANGKITLAH PENDIDIKAN INDONESIA, BANGKITLAH GENERASI EMAS INDONESIA" 

Sabtu, 03 Maret 2012

Perpisahan Kepala SD Negeri Nolobangsan (Ibu Sri Gunarti, A.Ma.Pd.) Periode 2005 - 2012


Pagi tadi jam 09.30 (2 Maret 2012) Siswa – siswi SD Negeri Nolobangsan berkumpul di lapangan untuk mengucapkan kata perpisahan kepada Ibu Kepala Sekolah (Sri Gunarti, A.Ma.Pd.) yang telah memasuki masa purna (Pensiun) per 1 Maret 2012. Dalam acara perpisahan Kepala Sekolah, salah satu siswa kelas VI mewakili seluruh siswa SD Negeri Nolobangsan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ibu Kepala Sekolah yang selama ini membimbing, dan memajukan sekolah, dan semoga di masa purna senantiasa diberikan kesehatan dan kebahagian. 

Minggu, 13 November 2011

Liputan : PERKEMAHAN LOMBA GALANG GLADI BHAKTI PERTIWI 2011


Pada hari Jum'at, Sabtu, dan Minggu, Tanggal 11, 12, 13 November 2011 Penggalang Pramuka SD Negeri Nolobangsan mengikuti kegiatan Perkemahan Pramuka Lomba Galang Gladi Bhakti Pertiwi se-Kecamatan Depok Kabupaten Sleman - D.I.Yogyakarta yang diadakan oleh Kwartir Ranting Pramuka Kec. Depok bekerja sama dengan PKGS Kec. Depok dan UPT Pelayanan Pendidikan Kecamatan Depok - Kabupaten Sleman yang di laksanakan di Bumi Perkemahan Babarsari Yogyakarta. 
Sebelum Pramuka Penggalang SD Negeri Nolobangsan berangkat ke lokasi perkemahan ibu Kepala SD Negeri Nolobangsan (Sri Gunarti, A.Ma.Pd.) menyampaikan pesan agar Siswa-siswi SD Negeri Nolobangsan yang  mengikuti perkemahan penggalang ini untuk menjaga nama baik sekolah dimana pun siswa-siswi SD Negeri Nolobangsan berada, Menjaga Kesehatan selama kegiatan, mempunyai jiwa patriot, jujur, cerdas dan dapat menghargai serta menjalin kerukunan antar teman-teman sesama  peserta pramuka

Sabtu, 29 Oktober 2011

WORKSHOP PENINGKATAN MANAJEMEN BAGI KEPALA SEKOLAH

Pada tanggal 27 Oktober 2011 bertempat di Hotel Wijaya 2 Kaliurang berlangsung acara Workshop Peningkatan Manajemen Bagi Sekolah, acara workshop yang berlangsung pada hari Kamis, 27 Oktober 2011 dan berakhir pada Jum’at 28 Oktober 2011 ini merupakan salah satu Program Basic Education Capacity – Trust Fund (BEC-TF) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman. Acara workshop ini di buka oleh Bapak Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman dalam amanat pembukaan Bapak Kadisdikpora Sleman mengungkapkan bahwa workshop kepemimpinan ini adalah acara yang sangat penting karena dengan diadakannya workshop Kepala Sekolah dapat meningkatkan kinerja dalam manajemen Sekolah, sehingga akan membanu pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan manajemen. Dalam amanatnya lagi Kadisdikpora Kabupaten Sleman mengungkapkan beberapa peningkatan kebijakan pemerintah Kabupaten Sleman yang di emban oleh dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Sleman sebagai berikut : 

PELATIHAN NUPTK & NISN DISDIKPORA SLEMAN

 Pada hari Rabu sampai dengan hari Jum'at Tanggal 26, 27, 28 Oktober 2011 Program Basic Education Capacity - Trust Fund (BEC-TF) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman telah melaksanakan Pelatihan NUPTK dan NISN, dalam pembukaan pelatihan tersebutBapak Kabid Disdipora menyatakan pelatihan ini adalah salah satu wadah untuk menambah wawasan  bidang tenaga kependidikan sekaligus untuk pengetahuan tentang Nomor induk tenaga kependidikan.
Dalam penjelasannya adapun faktor – faktor penentu Mutu pendidikan sebagai berikut :
1.      Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2.      Tujuan Pendidikan
3.      Sarana dan Fasilitas
4.      Lingkungan Pendidikan
5.      Anak didik
Dalam suatu sekolah banyak yang selalu mengatakan bahwa in put yang di dapatkan buruk sehingga berdampak bagi faktor pengeluaran siswa, namun  perlu juga diketahui bahwa kepala sekolah, guru, komite
sekolah juga adalah in put maka jika seorang guru atau kepala sekolah mengatakan hal tersebut di atas maka
jelas harus dipertanyakan sehingga jika input benar-benar tidak baik maka seluruh aspek didalam sekolah
harus di perbaiki.

Rabu, 19 Oktober 2011

SOSIALISASI KESEHATAN BERSAMA YAKULT


Hari ini Rabu, 19 Oktober 2011 (11.10 WIB) setelah pelaksanaan Ulangan Tengah Semester Ganjil (UTSG) pada hari ke tiga, SD Negeri Nolobangsan menerima rombongan produk Yakult yang kemudian melakukan sosialisasi  manfaatnya minum yakult bersama siswa kelas lima dan enam.

Dalam sosialisasi team dari yakult menjelaskan tentang manfaat bakteri yang baik, Bifidobacteria merupakan salah satu contoh bakteri yang baik, bakteri ini berperan membentuk ketahanan usus terhadap kolonisasi bakteri patogen, kemudian bakteri lainnya adalah Lactobacillus casei shirota strain, bakteri ini dapat bertahan terhadap asam lambung dalam proses pencernaan, mencapai usus dalam keadaan hidup dan berperan dalam pencernaan sehingga bermanfaat bagi kesehatan kita. Adapun salah satu bakteri yang merugikan adalah Heliobacteri Pylori, bakteri ini sangat
tahan terhadap asam dan bakteri ini banyak ditemukan hidup dalam lambung orang dewasa dan telah diketahui bahwa bakteri ini salah satu penyebab tukak lambung, contoh lain bakteri yang dapat merugikan kita adalah bakteri Staphylococcus aureus yang menyebabkan keracunan makanan. 



Pada pelaksanaan sosialisasi yakult, team yakult menyajikan tontonan film kartun tentang pentingnya mengkonsumsi  yakult dan dengan hikmat siswa SD Nolobangsan menyaksikannya. 
selain itu team yakult pun membagikan kepada siswa-siswi SD Nolobangsan kelas lima dan enam produk yakult untuk diminum. 

PENDIDIKAN BEBAS PUNGUTAN BAGI SELURUH SISWA

PENDIDIKAN BEBAS PUNGUTAN BAGI SELURUH SISWA