Selasa, 29 Januari 2013

SURAT KEPALA DINAS DIKPORA SLEMAN NO. 824/0233 TENTANG TAMBAHAN JAM TATAP MUKA

Tahun Pelajaran 2012/2013 semester genap dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman dengan nomor surat 824/0233 perihal Tambahan Jam tatap Muka ditujukan kepada Kepala SD, SMP, SMA, SMK Negeri/Swasta menginformasikan bahwa bagi guru yang belum memenuhi beban kerja minimal 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu, maka dapat menambah jam tatap muka (mengajar di satuan pendidikan lain sesuai dengan sertifikat pendidikan yang dimiliki, dengan ketentuan minimal 6 (enam) jam tatap muka di satuan pendidikan tempat tugasnya, atau membimbing minimal 40 (empat puluh) peserta didik bagi guru bimbingan konseling. adapun kriteria pemenuhan jam tatap muka di satuan pendidikan lain harus sesuai dengan pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagai berikut :
  1. SD     minimal 20 peserta didik/rombel 
  2. MI     minimal 15 peserta didik/rombel 
  3. SMP  minimal 20 peserta didik/rombel
  4. MTs   minimal 15 peserta didik/rombel
  5. SMA  minimal 20 peserta didik/rombel 
  6. MA    minimal 15 peserta didik/rombel 
  7. SMK  minimal 15 peserta didik/rombel
  8. MAK  minimal 15 peserta didik/rombel 
bagi guru bimbingan konseling (BK) dapat menambah peserta didik bimbingan di satuan pendidikan lain minimal satu rombongan belajar.

Sabtu, 26 Januari 2013

VERIFIKASI DATA GURU PERSIAPAN KURIKULUM 2013 (SUMBER LPMP DIY)

Sesuai dengan Informasi dari Website  LPMP DIY  maka kami meneruskan informasi tersebut  Kepada Bapak / Ibu Kepala Sekolah dan Guru Se Kecamatan Depok bahwa Dalam rangka pelaksanaan diklat implementasi kurikulum 2013, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) selaku penanggungjawab kegiatan tersebut, memerlukan data guru kelas 1 sd 6, guru mata pelajaran yang mengajar di kelas 7 sd 12.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon saudara melakukan verifikasi data guru tersebut. paling lambat tanggal 3 Februari 2013. adapun link verivikasi sebagai berikut :

  1. Form verifikasi data guru persiapan kurikulum 2013
  2. Link data guru SD (untuk verifikasi)
  3. Link data guru SMP (untuk verifikasi)
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dapat di perhatikan ... sebelum dan sesudahnya kami haturkan banyak terima kasih.

Jumat, 07 September 2012

Bang Imam: Pengertian Sama, Nasib dan Perlakuannya Berbeda

Bekasi [SAPULIDI News] - Dua hari menjelang pelaksanaan tes CPNS dari umum bukan berarti akan menyelesaikan persoalan penyediaan formasi dan redistribusi pegawai.
Sebab, dengan adanya aturan Moratorium CPNS yang akan berakhir pada 31 Desember 2012, kenyataannya Sabtu, 08 September 2012 Pemerintah Pusat dan beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota tetap melaksanakan penerimaan CPNS dari umum.
"Katanya moratorium tapi Pemerintah melanggar dengan melaksanakan tes CPNS Umum. Padahal diluar sana ratusan ribu tenaga honorer profesional dan berpengalaman justru dijegal dengan aturan yang sangat ketat. Pemerintah tidak konsisten dengan aturan yang dibuatnya sendiri, kok malah dilanggar sendiri," kata Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, ST. Direktur Bidang Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi di Bekasi, Kamis, 06 September 2012.
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS dan Permen PAN & RB Nomor 197 Tahun 2012 kedua aturan tersebut memberikan kesempatan terhadap formasi umum untuk mengisi lowong di sejumlah instansi dan kab/kota.
"Saya melihat Pemerintah kurang serius menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Dua aturan terakhir justru membedakan perlakukan terhadap honorer. Sebab pada Kategori I (K1) hanya lolos lewat verifikasi dan validasi data, sedang K2 harus menempuh ujian tertulis baik Kompetensi Dasar maupun Kompetensi Bidang. Sehingga peluang K2 cukup sulit untuk diterima jadi CPNS," ungkap Bang Imam panggilan akrabnya.

PENDIDIKAN BEBAS PUNGUTAN BAGI SELURUH SISWA

PENDIDIKAN BEBAS PUNGUTAN BAGI SELURUH SISWA