Bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional, Kamis, 25 November 2010, PGRI Sleman memberikan santunan kepada keluarga guru dan siswa yang meninggal dunia sebagai korban erupsi Merapi. Peringatan Hari Guru Nasional ini diselenggarakan di gedung serbaguna Kabupaten Sleman. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Dra. Suyamsih, M.Pd, menyatakan bahwa saat ini Dinas Dikpora telah dan terus melaksanakan pendataan baik terhadap guru maupun siswa yang berasal dari daerah yang terkena bencana.
Pendataan dilakukan secara silang yaitu bagi sekolah yang berada di daerah bencana diminta untuk mendata siswa-siswinya yang mengungsi dan lokasi pengungsiannya. Sekolah juga wajib melaporkan hasilnya baik siswa-siswi yang sudah diketahui keberadaannya maupun yang masih dicari. Sebaliknya, untuk sekolah-sekolah yang berada di daerah aman dari bencana, diminta untuk melaporkan siswa-siswi yang bergabung di sekolahnya sehingga diperoleh data silang.
Dari hasil pendataan sementara hingga hari Rabu, 24 November 2010 kemarin diperoleh data bahwa sebanyak 57 guru dan karyawan yang rumahnya mengalami kerusakan berat /hancur dan 2 orang guru menjadi korban meninggal dunia. Sebanyak 20 siswa meninggal dunia dan masih terdapat 8 jenasah anak usia sekolah yang belum diketahui identitas dan asal sekolahnya. (Sumber berita http://www.slemankab.go.id)
Kamis, 25 November 2010
PERINGATI HARI GURU NASIONAL, PGRI SANTUNI KELUARGA GURU DAN SISWA YANG MENINGGAL AKIBAT ERUPSI MERAPI
Diposting oleh
SD NEGERI NOLOBANGSAN
GURU HONOR SEKOLAH NEGERI DI HARI GURU NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Menurut pemerintah Guru di Indonesia telah sejahtera, gaji yang diberikan telah mencukupi dengan adanya sertifikasi, dan guru di Indonesia telah mampu bersaing dan meningkatkan kualitas profesinya.
Benar jika guru di Indonesia mampu bersaing dan meningkatkan kualitas profesinya namun kesejahteraan guru di Indonesia belumlah semua sejahtera.
Perlu anda ketahui bahwa di Indonesia ini mengenal kelompok guru sebagai berikut:
1. Kelompok Guru PNS
2. Kelompok Guru Swasta
3. Kelompok Guru Honor yang ada di Sekolah Negeri
Guru PNS di gaji oleh pemerintah, Guru Swasta di gaji oleh Yayasan, Guru Honor Sekolah Negeri di beri honor dari sekolah yang banyaknya 150.000 sampai dengan 200.000 perbulan dan diberikan sisa – sisa anggaran pemerintah itupun jika pemerintah mempunyai sisa anggaran dan diberikan dalam waktu tidak tertentu, jika tidak ada sisa anggaran pemerintah maka mohon maaf Guru Honor Sekolah Negeri hanya bisa gigit jari.
Selama ini guru honor luput dari perhatian pemerintah. padahal professional Guru Honorer sekolah Negeri tidak diragukan lagi, guru honor sekolah negeri yang notabenenya telah lama mengabdi banyak juga yang menghasilkan siswa berprestasi.
Guru PNS dan Swasta dapat Sertifikasi sedangkan guru Honor Sekolah Negeri belum bisa Sertifikasi ini dikarenakan SK guru honor sekolah negeri masih berasal dari Kepala Sekolah, sedangkan aturan dalam Panduan Sertifikasi adalah SK Pejabat minimal Kepala Dinas.
Guru Honor dan tenaga kependidikan Honor Sekolah Negeri di kabupaten Sleman Propinsi D.I.Yogyakarta yang sekitar 2.000 orang guru dan yang SK di bawah Tahun 2005 sekitar 1.076 orang guru dan tenaga kependidikan.
Pemerintah pusat pun sepertinya tutup mata dengan Guru Honor Sekolah Negeri, pemerintah pusat hanya dapat mengatakan bahwa semua guru telah sejahtera tetapi kenyataannya masih ada Guru Honor Sekolah Negeri yang perlu diperhatikan dan di angkat menajdi pegawai negeri sesuai dengan pengabdiannya selama ini.
Harapan kami di Hari Guru Republik Indonesia 25 November 2010 ini pemerintah pusat dapat mendengarkan dan juga memperhatikan Guru Honor Sekolah Negeri serta mengangkat Guru dan Tenaga Kependidikan Honor Sekolah Negeri menjadi PNS.
Harapan kami untuk Kabupaten Sleman di Hari Guru Republik Indonesia 25 November 2010 juga dapat mendengarkan dan memperhatikan kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan Honor Sekolah Negeri serta mengangkat Guru dan Pegawai Kependidikan menjadi PNS daerah Kabupaten Sleman.
Benar jika guru di Indonesia mampu bersaing dan meningkatkan kualitas profesinya namun kesejahteraan guru di Indonesia belumlah semua sejahtera.
Perlu anda ketahui bahwa di Indonesia ini mengenal kelompok guru sebagai berikut:
1. Kelompok Guru PNS
2. Kelompok Guru Swasta
3. Kelompok Guru Honor yang ada di Sekolah Negeri
Guru PNS di gaji oleh pemerintah, Guru Swasta di gaji oleh Yayasan, Guru Honor Sekolah Negeri di beri honor dari sekolah yang banyaknya 150.000 sampai dengan 200.000 perbulan dan diberikan sisa – sisa anggaran pemerintah itupun jika pemerintah mempunyai sisa anggaran dan diberikan dalam waktu tidak tertentu, jika tidak ada sisa anggaran pemerintah maka mohon maaf Guru Honor Sekolah Negeri hanya bisa gigit jari.
Selama ini guru honor luput dari perhatian pemerintah. padahal professional Guru Honorer sekolah Negeri tidak diragukan lagi, guru honor sekolah negeri yang notabenenya telah lama mengabdi banyak juga yang menghasilkan siswa berprestasi.
Guru PNS dan Swasta dapat Sertifikasi sedangkan guru Honor Sekolah Negeri belum bisa Sertifikasi ini dikarenakan SK guru honor sekolah negeri masih berasal dari Kepala Sekolah, sedangkan aturan dalam Panduan Sertifikasi adalah SK Pejabat minimal Kepala Dinas.
Guru Honor dan tenaga kependidikan Honor Sekolah Negeri di kabupaten Sleman Propinsi D.I.Yogyakarta yang sekitar 2.000 orang guru dan yang SK di bawah Tahun 2005 sekitar 1.076 orang guru dan tenaga kependidikan.
Pemerintah pusat pun sepertinya tutup mata dengan Guru Honor Sekolah Negeri, pemerintah pusat hanya dapat mengatakan bahwa semua guru telah sejahtera tetapi kenyataannya masih ada Guru Honor Sekolah Negeri yang perlu diperhatikan dan di angkat menajdi pegawai negeri sesuai dengan pengabdiannya selama ini.
Harapan kami di Hari Guru Republik Indonesia 25 November 2010 ini pemerintah pusat dapat mendengarkan dan juga memperhatikan Guru Honor Sekolah Negeri serta mengangkat Guru dan Tenaga Kependidikan Honor Sekolah Negeri menjadi PNS.
Harapan kami untuk Kabupaten Sleman di Hari Guru Republik Indonesia 25 November 2010 juga dapat mendengarkan dan memperhatikan kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan Honor Sekolah Negeri serta mengangkat Guru dan Pegawai Kependidikan menjadi PNS daerah Kabupaten Sleman.
Diposting oleh
SD NEGERI NOLOBANGSAN
REFLEKSI PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lahir pada 25 November 1945, kelahiran Organisasi yang menaungi Guru seluruh Indonesia itu lahir setelah 100 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, PGRI berawal dengan nama Persatuan guru hindia Belanda (PGHB) pada tahun 1912, dan pada tahu n 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua
Dengan semangat dan jiwa Proklamasi 17 Agustus 1945 Guru Indonesia menyelenggarakan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta, melalui kongres ini, segala organisasi guru dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku di Indonesia bersepakat untuk di hapuskan dan mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pada tanggal 25 november 1945 didalam kongress inilah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan dengan tujuan :
1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar – dasar kerakyatan
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Sejak kongres Guru Indonesia itulah, semua guru menyatakan dirinya bersatu didalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Perjalanan PGRI hingga Tanggal 25 November 2010 menuai keberhasilan yaitu Guru di Indonesia telah dapat bersaing dan meningkatkan kualitas serta professional dalam tugas seorang guru, selain itu guru juga telah mendapat kesejahteraan yang cukup dengan memberikan gaji lebih melalui program sertifikasi.
Ternyata keberhasilan PGRI masih dipertanyakan dikarenakan tidak semua guru dapat menikmati kesejahteraan yang cukup, di Indonesia masih terdapat guru yang belum sejahtera, Program PGRI juga belum dapat merangkum aspirasi dari semua Guru yang ada di Indonesia di buktikan dengan munculnya Organisasi-Organisasi Guru yang aspirasinya tidak terwadahi oleh organisasi PGRI seperti Persatuan Guru Swasta, Persatuan Guru Honorer Sekolah Negeri Indonesia, Persatuan Guru Sekolah di daerah-daerah.
Kesejahteraan pun belum merata di semua guru, bagi guru honorer yang ada disekolah negeri merasakan kesejahteraan jauh dari mereka, ternyata masih ada Guru Honor Sekolah Negeri yang honornya sangat minim, honor yang diberikan hanya 200 ribu perbulan dibandingkan dengan PNS yang gajinya lebih dari 1 juta apakah ini adil?????
Ini adalah keberhasilan sekaligus kegagalan organisasi PGRI dalam mewadahi aspirasi dan memperjuangkan hak anggotanya.
Di hari Persatuan Guru Republik Indonesia 25 November 2010 ini diharapkan PGRI dapat merangkum kembali, melaksanakan Aspirasi semua Guru yang ada di Indonesia.
Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua
Dengan semangat dan jiwa Proklamasi 17 Agustus 1945 Guru Indonesia menyelenggarakan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta, melalui kongres ini, segala organisasi guru dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku di Indonesia bersepakat untuk di hapuskan dan mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pada tanggal 25 november 1945 didalam kongress inilah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan dengan tujuan :
1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar – dasar kerakyatan
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Sejak kongres Guru Indonesia itulah, semua guru menyatakan dirinya bersatu didalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Perjalanan PGRI hingga Tanggal 25 November 2010 menuai keberhasilan yaitu Guru di Indonesia telah dapat bersaing dan meningkatkan kualitas serta professional dalam tugas seorang guru, selain itu guru juga telah mendapat kesejahteraan yang cukup dengan memberikan gaji lebih melalui program sertifikasi.
Ternyata keberhasilan PGRI masih dipertanyakan dikarenakan tidak semua guru dapat menikmati kesejahteraan yang cukup, di Indonesia masih terdapat guru yang belum sejahtera, Program PGRI juga belum dapat merangkum aspirasi dari semua Guru yang ada di Indonesia di buktikan dengan munculnya Organisasi-Organisasi Guru yang aspirasinya tidak terwadahi oleh organisasi PGRI seperti Persatuan Guru Swasta, Persatuan Guru Honorer Sekolah Negeri Indonesia, Persatuan Guru Sekolah di daerah-daerah.
Kesejahteraan pun belum merata di semua guru, bagi guru honorer yang ada disekolah negeri merasakan kesejahteraan jauh dari mereka, ternyata masih ada Guru Honor Sekolah Negeri yang honornya sangat minim, honor yang diberikan hanya 200 ribu perbulan dibandingkan dengan PNS yang gajinya lebih dari 1 juta apakah ini adil?????
Ini adalah keberhasilan sekaligus kegagalan organisasi PGRI dalam mewadahi aspirasi dan memperjuangkan hak anggotanya.
Di hari Persatuan Guru Republik Indonesia 25 November 2010 ini diharapkan PGRI dapat merangkum kembali, melaksanakan Aspirasi semua Guru yang ada di Indonesia.
Diposting oleh
SD NEGERI NOLOBANGSAN
Senin, 15 November 2010
SELAMAT IDHUL ADHA 1431 H
Hari raya Idul Adha merupakan puncak dari ibadah Haji, hari raya ini dirayakan tidak hanya oleh umat muslim yang sedang menunaikan ibadah haji di tanah suci Makkah Al-Mukaromah, tetapi juga dirayaka dengan penuh suka cita oleh umat muslim di seluruh dunia.
Hari raya Idul Adha di sebut juga Hari Raya Qur’ban dimana setiap hamba-Nya yang mampu di anjurkan untuk menunaikan kewajibannya menyembelih hewan qurban sebagaimana telah di amanatkan dalam Al-Qur’an
“ Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syari’atkan penyembelihan (Qur’ban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah di rezkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” (QS. AL Hajj : 34)
“Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu ni’mat yang banyak, maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” (QS. Al Kautsar : 1-2)
Dari dua surah di atas secara langsung Allah SWT memberikan perintah agama (syari’at) di dalam kitab-Nya yang suci, bahwa kepada kita yang mengaku sebagai ummat-Nya diwajibkan untuk melaksanakan ibadah Penyembelihan Qur’ban sejalan dengan tujuannya, kewajiban ini akan jatuh kepada hamba – hamba-Nya yang telah di limpahkan Rezki dan membagi rezki yang Allah berikan dengan saudara – saudara lain yang kurang mampu (dhuafa) dalam hal ini siswa – siswi yang akan ditargetkan sebagai penerima hewan qurban tersebut.
Qur’ban berasal dari kata Qaroba, artinya mendekatkan diri, dalam konteks ketauhidan, tidak ada Dzat tempat yang patut untuk kita mendekatkan diri, kecuali hanya kepada Allah SWT.
Ibadah Qur’ban yang diperintahkan kepada ummat Nabi Muhammad SAW adalah ibadah yang mengacu kepada sejarah qurbannya Nabi Ibrahim A.S, yaitu perintah mengorbankan anak yang dicintainya, Nabi Ismail A.S. yang kemudian oleh Allah menggantinya dengan seekor gibas ini adalah salah satu bukti ketaatan Nabi Ibrahim A.S dalam menjalankan perintah Allah SWT, oleh karena itu pelaksanaan ibadah qurban harus diniatkan dalam rangka taat dan menjalankan perintah Allah SWT, sebagaimana ayat-ayat di atas.
Ibadah Qurban juga memiliki keutamaan yaitu pengampunan dan keridhaan dari Allah SWT. Amalan yang paling di cintai Allah pada hari Raya Idul Adha adalah hewan qur’ban.
Rasulullah SAW bersabda :
” Tidak ada satu amalan yang palng di cintai Allah dari bani Adam ketika hari raya Idul Adha selain menyembelih qur’ban. Sesungguhnya hewan qur’ban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qur’ban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan pahala qur’ban itu (HR. Tirmidzi, Ibnu Majjah dan Hakim)
”Barang siapa yang memiliki kelapangan (kecukupan harta) tetapi ia tidak berqur’ban, maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Hakim dari Abu Hurairah)
Artikel tentang Idhul Adha juga anda dapat baca di PESANTRENVIRTUAL.COM
Hari raya Idul Adha di sebut juga Hari Raya Qur’ban dimana setiap hamba-Nya yang mampu di anjurkan untuk menunaikan kewajibannya menyembelih hewan qurban sebagaimana telah di amanatkan dalam Al-Qur’an
“ Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syari’atkan penyembelihan (Qur’ban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah di rezkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” (QS. AL Hajj : 34)
“Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu ni’mat yang banyak, maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” (QS. Al Kautsar : 1-2)
Dari dua surah di atas secara langsung Allah SWT memberikan perintah agama (syari’at) di dalam kitab-Nya yang suci, bahwa kepada kita yang mengaku sebagai ummat-Nya diwajibkan untuk melaksanakan ibadah Penyembelihan Qur’ban sejalan dengan tujuannya, kewajiban ini akan jatuh kepada hamba – hamba-Nya yang telah di limpahkan Rezki dan membagi rezki yang Allah berikan dengan saudara – saudara lain yang kurang mampu (dhuafa) dalam hal ini siswa – siswi yang akan ditargetkan sebagai penerima hewan qurban tersebut.
Qur’ban berasal dari kata Qaroba, artinya mendekatkan diri, dalam konteks ketauhidan, tidak ada Dzat tempat yang patut untuk kita mendekatkan diri, kecuali hanya kepada Allah SWT.
Ibadah Qur’ban yang diperintahkan kepada ummat Nabi Muhammad SAW adalah ibadah yang mengacu kepada sejarah qurbannya Nabi Ibrahim A.S, yaitu perintah mengorbankan anak yang dicintainya, Nabi Ismail A.S. yang kemudian oleh Allah menggantinya dengan seekor gibas ini adalah salah satu bukti ketaatan Nabi Ibrahim A.S dalam menjalankan perintah Allah SWT, oleh karena itu pelaksanaan ibadah qurban harus diniatkan dalam rangka taat dan menjalankan perintah Allah SWT, sebagaimana ayat-ayat di atas.
Ibadah Qurban juga memiliki keutamaan yaitu pengampunan dan keridhaan dari Allah SWT. Amalan yang paling di cintai Allah pada hari Raya Idul Adha adalah hewan qur’ban.
Rasulullah SAW bersabda :
” Tidak ada satu amalan yang palng di cintai Allah dari bani Adam ketika hari raya Idul Adha selain menyembelih qur’ban. Sesungguhnya hewan qur’ban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qur’ban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan pahala qur’ban itu (HR. Tirmidzi, Ibnu Majjah dan Hakim)
”Barang siapa yang memiliki kelapangan (kecukupan harta) tetapi ia tidak berqur’ban, maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Hakim dari Abu Hurairah)
SELAMAT HARI RAYA IDUL QUR'BAN 1431 H
Artikel tentang Idhul Adha juga anda dapat baca di PESANTRENVIRTUAL.COM
Diposting oleh
SD NEGERI NOLOBANGSAN
Langganan:
Postingan (Atom)