Kamis, 25 November 2010

GURU HONOR SEKOLAH NEGERI DI HARI GURU NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

Menurut pemerintah Guru di Indonesia telah sejahtera, gaji yang diberikan telah mencukupi dengan adanya sertifikasi, dan guru di Indonesia telah mampu bersaing dan meningkatkan kualitas profesinya.
Benar jika guru di Indonesia mampu bersaing dan meningkatkan kualitas profesinya namun kesejahteraan guru di Indonesia belumlah semua sejahtera.
Perlu anda ketahui bahwa di Indonesia ini mengenal kelompok guru sebagai berikut:
1. Kelompok Guru PNS
2. Kelompok Guru Swasta
3. Kelompok Guru Honor yang ada di Sekolah Negeri
Guru PNS di gaji oleh pemerintah, Guru Swasta di gaji oleh Yayasan, Guru Honor Sekolah Negeri di beri honor dari sekolah yang banyaknya 150.000 sampai dengan 200.000 perbulan dan diberikan sisa – sisa anggaran pemerintah itupun jika pemerintah mempunyai sisa anggaran dan diberikan dalam waktu tidak tertentu, jika tidak ada sisa anggaran pemerintah maka mohon maaf Guru Honor Sekolah Negeri hanya bisa gigit jari.
Selama ini guru honor luput dari perhatian pemerintah. padahal professional Guru Honorer sekolah Negeri tidak diragukan lagi, guru honor sekolah negeri yang notabenenya telah lama mengabdi banyak juga yang menghasilkan siswa berprestasi.
Guru PNS dan Swasta dapat Sertifikasi sedangkan guru Honor Sekolah Negeri belum bisa Sertifikasi ini dikarenakan SK guru honor sekolah negeri masih berasal dari Kepala Sekolah, sedangkan aturan dalam Panduan Sertifikasi adalah SK Pejabat minimal Kepala Dinas.
Guru Honor dan tenaga kependidikan Honor Sekolah Negeri di kabupaten Sleman Propinsi D.I.Yogyakarta yang sekitar 2.000 orang guru dan yang SK di bawah Tahun 2005 sekitar 1.076 orang guru dan tenaga kependidikan.
Pemerintah pusat pun sepertinya tutup mata dengan Guru Honor Sekolah Negeri, pemerintah pusat hanya dapat mengatakan bahwa semua guru telah sejahtera tetapi kenyataannya masih ada Guru Honor Sekolah Negeri yang perlu diperhatikan dan di angkat menajdi pegawai negeri sesuai dengan pengabdiannya selama ini.
Harapan kami di Hari Guru Republik Indonesia 25 November 2010 ini pemerintah pusat dapat mendengarkan dan juga memperhatikan Guru Honor Sekolah Negeri serta mengangkat Guru dan Tenaga Kependidikan Honor Sekolah Negeri menjadi PNS.
Harapan kami untuk Kabupaten Sleman di Hari Guru Republik Indonesia 25 November 2010 juga dapat mendengarkan dan memperhatikan kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan Honor Sekolah Negeri serta mengangkat Guru dan Pegawai Kependidikan menjadi PNS daerah Kabupaten Sleman.

PENDIDIKAN BEBAS PUNGUTAN BAGI SELURUH SISWA

PENDIDIKAN BEBAS PUNGUTAN BAGI SELURUH SISWA