Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lahir pada 25 November 1945, kelahiran Organisasi yang menaungi Guru seluruh Indonesia itu lahir setelah 100 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, PGRI berawal dengan nama Persatuan guru hindia Belanda (PGHB) pada tahun 1912, dan pada tahu n 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua
Dengan semangat dan jiwa Proklamasi 17 Agustus 1945 Guru Indonesia menyelenggarakan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta, melalui kongres ini, segala organisasi guru dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku di Indonesia bersepakat untuk di hapuskan dan mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pada tanggal 25 november 1945 didalam kongress inilah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan dengan tujuan :
1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar – dasar kerakyatan
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Sejak kongres Guru Indonesia itulah, semua guru menyatakan dirinya bersatu didalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Perjalanan PGRI hingga Tanggal 25 November 2010 menuai keberhasilan yaitu Guru di Indonesia telah dapat bersaing dan meningkatkan kualitas serta professional dalam tugas seorang guru, selain itu guru juga telah mendapat kesejahteraan yang cukup dengan memberikan gaji lebih melalui program sertifikasi.
Ternyata keberhasilan PGRI masih dipertanyakan dikarenakan tidak semua guru dapat menikmati kesejahteraan yang cukup, di Indonesia masih terdapat guru yang belum sejahtera, Program PGRI juga belum dapat merangkum aspirasi dari semua Guru yang ada di Indonesia di buktikan dengan munculnya Organisasi-Organisasi Guru yang aspirasinya tidak terwadahi oleh organisasi PGRI seperti Persatuan Guru Swasta, Persatuan Guru Honorer Sekolah Negeri Indonesia, Persatuan Guru Sekolah di daerah-daerah.
Kesejahteraan pun belum merata di semua guru, bagi guru honorer yang ada disekolah negeri merasakan kesejahteraan jauh dari mereka, ternyata masih ada Guru Honor Sekolah Negeri yang honornya sangat minim, honor yang diberikan hanya 200 ribu perbulan dibandingkan dengan PNS yang gajinya lebih dari 1 juta apakah ini adil?????
Ini adalah keberhasilan sekaligus kegagalan organisasi PGRI dalam mewadahi aspirasi dan memperjuangkan hak anggotanya.
Di hari Persatuan Guru Republik Indonesia 25 November 2010 ini diharapkan PGRI dapat merangkum kembali, melaksanakan Aspirasi semua Guru yang ada di Indonesia.